1. Pelanggar menyerahkan slip tilang biru ke loket
2. Petugas memeriksa data slip tersebut dan data pendukungnya untuk mewakilkan
3. Petugas tilang melakukan pencarian data tilang dan fisik berkas tilang
4. Pelanggar dapat melakukan pembayaran secara cash, debit via mesin EDC atau ATM terdekat
5. Petugas tilang menyerahkan barang bukti fisik sim atau stnk pelanggar
6. Pelanggar dapat meninggalkan loket setelah memeriksa kembali sim atau stnk lainnya