Pencetakan E-KTP PRR





     1. Mengingat keterbatasan Blanko KTP-el maka permohonan pencetakan KTP-el dibatasi hanya 30 pemohon per hari


     2. Pencetakan KTP-el diprioritaskan hanya bagi pemohon pemula dan yang berstatus perekaman hanya Print_Ready_Record (PRR) atau Siap Cetak


     3. Status PRR dapat dilihat pada Web disdukcapil.kotabogor.go.id pada menu pengecekan NIK KTP-el atau di Kecamatan


     4. Pemohon membawa Surat Keterangan pengganti KTP-el yang Asli yang kemudian ditukar dengan KTP-elektronik


     5. Untuk permohonan KTP-elektronik yang Rusak, Hilang dan Pergantian Elemen Data belum dapat di lakukan di MPP


     1. Mengingat keterbatasan Blanko KTP-el maka permohonan pencetakan KTP-el dibatasi hanya 30 pemohon per hari


     2. Pencetakan KTP-el diprioritaskan hanya bagi pemohon pemula dan yang berstatus perekaman hanya Print_Ready_Record (PRR) atau Siap Cetak


     3. Status PRR dapat dilihat pada Web disdukcapil.kotabogor.go.id pada menu pengecekan NIK KTP-el atau di Kecamatan


     4. Pemohon membawa Surat Keterangan pengganti KTP-el yang Asli yang kemudian ditukar dengan KTP-elektronik


     5. Untuk permohonan KTP-elektronik yang Rusak, Hilang dan Pergantian Elemen Data belum dapat di lakukan di MPP