Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Berusaha



-

KEPUTUSAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 503/Kep.25-DPMPTSP/2023 TENTANG TATA CARA PERIZINAN DAN NON PERIZINAN MELALUI SISTEM SMART PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BOGOR

1.Kartu Tanda Penduduk(KTP)
2.NPWP
3.Bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB)-P2 lima tahun terakhir
4.Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat/Akta Jual Beli/Surat Pelepasan Hak (SPH), Girik atas nama pemohon, yang disahkan oleh pejabat yang berwenang atau Perjanjian Kerjasama
5.Peta Bidang/Peta Ukur yang disyahkan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor
6.Gambar/sketsa bidang lahan (batas – batas lahan sesuai dengan alas hak)
7.Peta denah lokasi dan titik koordinat (Google Map/google earth)
8.Foto lokasi lahan(tampak depan, orientasi jalan dan foto lokasi sekitar)
9.Surat Pernyataan pemegang hak, apabila dokumen perizinan yang dimohonkan bukan atas nama pemegang hak
10.Surat Kuasa Pemilik Tanah untuk pengurusan (bermaterai Rp 10.000 dalam hal kepengurusan dikuasakan)
11.Rekomendasi tertulis dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor

1.Kartu Tanda Penduduk(KTP)
2.NPWP
3.Bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB)-P2 lima tahun terakhir
4.Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat/Akta Jual Beli/Surat Pelepasan Hak (SPH), Girik atas nama pemohon, yang disahkan oleh pejabat yang berwenang atau Perjanjian Kerjasama
5.Peta Bidang/Peta Ukur yang disyahkan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor
6.Gambar/sketsa bidang lahan (batas – batas lahan sesuai dengan alas hak)
7.Peta denah lokasi dan titik koordinat (Google Map/google earth)
8.Foto lokasi lahan(tampak depan, orientasi jalan dan foto lokasi sekitar)
9.Surat Pernyataan pemegang hak, apabila dokumen perizinan yang dimohonkan bukan atas nama pemegang hak
10.Surat Kuasa Pemilik Tanah untuk pengurusan (bermaterai Rp 10.000 dalam hal kepengurusan dikuasakan)
11.Rekomendasi tertulis dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor

-

3 hari kerja

Rp.0,-

Surat Keterangan KKPR Non Berusaha