-
KEPUTUSAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 503/Kep.25-DPMPTSP/2023 TENTANG TATA CARA PERIZINAN DAN NON PERIZINAN MELALUI SISTEM SMART PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BOGOR
1. | Kartu Tanda Penduduk(KTP) |
2. | NPWP |
3. | Bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB)-P2 lima tahun terakhir |
4. | Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat/Akta Jual Beli/Surat Pelepasan Hak (SPH), Girik atas nama pemohon, yang disahkan oleh pejabat yang berwenang atau Perjanjian Kerjasama |
5. | Peta Bidang/Peta Ukur yang disyahkan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor |
6. | Gambar/sketsa bidang lahan (batas – batas lahan sesuai dengan alas hak) |
7. | Peta denah lokasi dan titik koordinat (Google Map/google earth) |
8. | Foto lokasi lahan(tampak depan, orientasi jalan dan foto lokasi sekitar) |
9. | Surat Pernyataan pemegang hak, apabila dokumen perizinan yang dimohonkan bukan atas nama pemegang hak |
10. | Surat Kuasa Pemilik Tanah untuk pengurusan (bermaterai Rp 10.000 dalam hal kepengurusan dikuasakan) |
11. | Rekomendasi tertulis dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor |
1. | Kartu Tanda Penduduk(KTP) |
2. | NPWP |
3. | Bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB)-P2 lima tahun terakhir |
4. | Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat/Akta Jual Beli/Surat Pelepasan Hak (SPH), Girik atas nama pemohon, yang disahkan oleh pejabat yang berwenang atau Perjanjian Kerjasama |
5. | Peta Bidang/Peta Ukur yang disyahkan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor |
6. | Gambar/sketsa bidang lahan (batas – batas lahan sesuai dengan alas hak) |
7. | Peta denah lokasi dan titik koordinat (Google Map/google earth) |
8. | Foto lokasi lahan(tampak depan, orientasi jalan dan foto lokasi sekitar) |
9. | Surat Pernyataan pemegang hak, apabila dokumen perizinan yang dimohonkan bukan atas nama pemegang hak |
10. | Surat Kuasa Pemilik Tanah untuk pengurusan (bermaterai Rp 10.000 dalam hal kepengurusan dikuasakan) |
11. | Rekomendasi tertulis dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor |
-
3 hari kerja
Rp.0,-
Surat Keterangan KKPR Non Berusaha