| 1. | Kartu Tanda Penduduk(KTP) |
| 2. | surat Pernyataan kesesuaian naskah dan ukuran reklame, bertanggung jawab terhadap keamanan kontruksi dan tidak ada perubahan reklame serta mematuhi kewajiban lainnya; (Format surat pernyataan di unduh pada website https://perizinan.kotabogor.go.id) (*); |
| 3. | Bukti kepemilikan lahan berikut Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik lahan swasta/lahan pribadi, atau surat perjanjian sewa menyewa, atau IPT/PPTR jika di lahan Pemerintah Kota/Provinsi/Nasional; |
| 4. | foto rencana penempatan reklame permanen. Foto diambil dari jarak 10 (sepuluh) meter yang memperlihatkan kondisi atau gambar tempat peletakan reklame yang dimohon, (untuk tiang pancang terlihat letak pondasinya); |
| 5. | Peta denah lokasi izin berikut titik koordinat (versi google maps) |
| 6. | Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/IMB untuk reklame tiang pancang jenis single pole/double pole dengan luas bidang lebih dari 6 m2 dan reklame menempel pada bangunan gedung dengan luas bidang lebih dari 12 m2; |
| 7. | Jaminan Asuransi Kecelakaan yang masih berlaku diakibatkan oleh bangunan Reklame (bagi reklame dengan luas bidang diatas atau sama dengan 24 m2) |
| 8. | Tanda Peserta BPJS Kesehatan |
| 1. | Kartu Tanda Penduduk(KTP) |
| 2. | surat Pernyataan kesesuaian naskah dan ukuran reklame, bertanggung jawab terhadap keamanan kontruksi dan tidak ada perubahan reklame serta mematuhi kewajiban lainnya; (Format surat pernyataan di unduh pada website https://perizinan.kotabogor.go.id) (*); |
| 3. | Bukti kepemilikan lahan berikut Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik lahan swasta/lahan pribadi, atau surat perjanjian sewa menyewa, atau IPT/PPTR jika di lahan Pemerintah Kota/Provinsi/Nasional; |
| 4. | foto rencana penempatan reklame permanen. Foto diambil dari jarak 10 (sepuluh) meter yang memperlihatkan kondisi atau gambar tempat peletakan reklame yang dimohon, (untuk tiang pancang terlihat letak pondasinya); |
| 5. | Peta denah lokasi izin berikut titik koordinat (versi google maps) |
| 6. | Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/IMB untuk reklame tiang pancang jenis single pole/double pole dengan luas bidang lebih dari 6 m2 dan reklame menempel pada bangunan gedung dengan luas bidang lebih dari 12 m2; |
| 7. | Jaminan Asuransi Kecelakaan yang masih berlaku diakibatkan oleh bangunan Reklame (bagi reklame dengan luas bidang diatas atau sama dengan 24 m2) |
| 8. | Tanda Peserta BPJS Kesehatan |