Detail Layanan Instansi

Izin Praktek Terapi Wicara (SIPTW)

Izin Praktek Terapi Wicara yang selanjutnya disingkat SIPTW   adalah kegiatan yang dilakukan oleh terapis wicara dalam memberikan jasa dan praktik kepada masyarakat dalam membantu masalah yang berhubungan dengan gangguan bahasa bicara dan menelan yaitu tindakan annamnesa, assessmen, diagnose, perencanaan terapi, pelaksanaan terapi, dan reevaluasi.