Beranda
/ Instansi
Pengelolaan Layanan Pengadaan
Secara Elektronik merupakan salah satu fungsi yang melekat pada Bagian
Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, selain Pengelolaan Barang/Jasa, serta
Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa
Kebijakan
Mutu LPSE Kota Bogor
LPSE Kota Bogor bertekad menjadi
penyelenggara pengadaan barang/jasa pemerintah yang profesional dan kredibel.
Guna mewujudkan tujuan tersebut, LPSE Kota Bogor berkomitmen untuk:
•
Mengutamakan pemenuhan mutu layanan dan kepuasan pelanggan sesuai
Standar Operasional Umum LPSE;
•
Mengembangkan sistem dan menyelenggarakan layanan pengadaan barang
/ jasa pemerintah yang efektif, efisien, dan transparan;
•
Menerapkan sistem manajemen mutu secara konsisten dan mematuhi
seluruh peraturan terkait layanan pengadaan barang/jasa pemerintah;
•
Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan SDM serta mengoptimalkan
infrastruktur penunjang;
•
Melakukan upaya perbaikan yang terus menerus dalam rangka
peningkatan kinerja mutu penyelenggaraan layanan pengadaan barang/jasa
pemerintah.