LPSE

LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)

 

Beranda / Instansi

Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik merupakan salah satu fungsi yang melekat pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, selain Pengelolaan Barang/Jasa, serta Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa

      Kebijakan Mutu LPSE Kota Bogor

LPSE Kota Bogor bertekad menjadi penyelenggara pengadaan barang/jasa pemerintah yang profesional dan kredibel. Guna mewujudkan tujuan tersebut, LPSE Kota Bogor berkomitmen untuk:

       Mengutamakan pemenuhan mutu layanan dan kepuasan pelanggan sesuai Standar Operasional Umum LPSE;

       Mengembangkan sistem dan menyelenggarakan layanan pengadaan barang / jasa pemerintah yang efektif, efisien, dan transparan;

       Menerapkan sistem manajemen mutu secara konsisten dan mematuhi seluruh peraturan terkait layanan pengadaan barang/jasa pemerintah;

       Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan SDM serta mengoptimalkan infrastruktur penunjang;

       Melakukan upaya perbaikan yang terus menerus dalam rangka peningkatan kinerja mutu penyelenggaraan layanan pengadaan barang/jasa pemerintah.