POLRESTA Bogor Kota

VISI :

”Terwujudnya pelayanan Kamtibmas yang unggul, terjalinnya kemitraan Polri dengan masyarakat, penegakan hukum yang efektif serta sinergi polisional yang proaktif dalam rangka memantapkan Kamdagri khususnya di wilayah hukum Polres Bogor”

MISI :

  • mewujudkan pelayanan kamtibmas prima kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan administrasi Kepolisian, preemtif, preventif, represif (penegakan hukum) dengan memanfaatkan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mewujudkan keamanan di wilayah hukum Polda Jabar yang kondusif;
  • memberikan   perlindungan,  pengayoman  dan   pelayanan kepada masyarakat secara mudah, cepat, tepat, responsif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif dalam rangka terpeliharanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor;
  • mewujudkan   kemitraan   dan   kerjasama  dengan masyarakat dan meningkatkan sinergi Polisional interdepartemen/lembaga dan unsur lainnya dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan memelihara Kamtibmas.
  • mewujudkan   peran   Bhabinkamtibmas   dalam mengimplementasi kan  strategi Polmas yang berada di desa /kelurahan;
  • mewujudkan penegakan hukum dengan meningkatkan pengungkapan dan penyelesaian kasus tindak pidana yang transparan, akuntabel, objektif, tidak diskriminatif, menjunjung tinggi HAM, anti KKN, anti kekerasan dan terpenuhinya hak tersangka dan saksi pelapor;
  • melaksanakan   deteksi   dini   dan   peringatan   dini terhadap semua aspek kehidupan yang dapat mengganggu kamtibmas melalui kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan;
  • mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang.
  • Meningkatkan upaya konsolidasi internal sebagai upaya   menyamakan visi dan misi Polres Bogor kedepan.
  • memelihara  solidaritas institusi dan bekerjasama dengan semua potensi di Kabupaten Bogor terutama dengan instansi pemerintah kabupaten dan unsur TNI dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.
  • meningkatkan kegiatan operasional untuk mencegah dan menekan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban terutama yang berpotensi meresahkan masyarakat.