PERATURAN DAN TATA TERTIB PELAKSANAAN MPP KOTA BOGOR
PERATURAN DAN TATA TERTIB PELAKSANAAN MPP KOTA BOGOR
Untuk menciptakan pelayanan publik yang tertib, nyaman, profesional, dan berkualitas, seluruh petugas pelayanan maupun masyarakat yang berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor diharapkan memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Waktu Operasional MPP
Senin–Jumat
09.00–15.00 WIB
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Mematuhi waktu dan ketentuan pelayanan.
- Berpakaian rapi, sopan, dan sesuai ketentuan.
- Menjaga ketertiban dan kedisiplinan selama berada di area MPP.
- Mengikuti antrean dan prosedur pelayanan.
- Menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan pelayanan.
- Tidak diperkenankan membuat keramaian, membawa benda berbahaya, merokok, membawa hewan, maupun berada di lingkungan MPP di luar jam pelayanan.
Mari bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan publik yang tertib, nyaman, bersih, dan ramah demi memberikan pengalaman pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bogor.