Layanan Instansi
Administrasi Hukum Umum
Administrasi Hukum Umum (AHU):
- AHU adalah Direktorat Jenderal yang bertanggung jawab atas administrasi hukum umum di Indonesia.
- AHU memberikan pelayanan publik, termasuk pendaftaran badan hukum, perjanjian, dan hal-hal terkait hukum lainnya.
- AHU juga memiliki sistem online yang dikenal sebagai AHU Online.